Masalah Hukum: Pembebasan Bersyarat
Halo, Pembaca Setia. Pernahkah Anda mendengar istilah “pembebasan bersyarat”? Bagi seorang terpidana, pembebasan bersyarat dapat menjadi harapan untuk kembali menghirup udara bebas sebelum masa tahanan resmi berakhir.
Namun, bagaimana cara mengurus pembebasan bersyarat? Artikel ini akan memberikan panduan lengkap beserta table dan 13 FAQ untuk menjawab segala keraguan Anda tentang proses pembebasan bersyarat.
Pendahuluan: Penjelasan Mengenai Pembebasan Bersyarat
Pembebasan bersyarat adalah pemberian kelonggaran dalam menjalani hukuman penjara bagi yang bersangkutan untuk sisa masa pidananya, dengan ketentuan yang harus dilaksanakan dan diawasi oleh instansi pemasyarakatan dan dukungan masyarakat. Pembebasan bersyarat dilakukan dengan tujuan mempercepat proses resosialisasi terpidana, serta mempersiapkan kembali terpidana dalam memasuki kehidupan sosial masyarakat.
Dalam praktiknya, pembebasan bersyarat dipicu oleh berbagai hal dan tergantung dari situasi hukum serta kebijakan pemerintah. Tindakan pembebasan bersyarat diambil setelah melalui proses assesment dan kajian terkait potensi resiko kejahatan pada terpidana. Oleh karena itu, pembebasan bersyarat sangat tergantung dari beberapa faktor, seperti waktu pidana, kelakuan selama menjadi terpidana, dan sebagainya.
Berikut adalah informasi lebih detail yang bisa dijadikan sebagai panduan untuk memahami secara utuh mengenai cara mengurus pembebasan bersyarat:
Persyaratan Umum Pembebasan Bersyarat
Sebelum mengajukan pembebasan bersyarat, terdapat persyaratan umum yang wajib terpenuhi, antara lain:
No | Persyaratan |
---|---|
1 | Terpidana sudah menjalani minimal 1/3 masa pidananya. |
2 | Terpidana sudah menjalani minimal 2 tahun pidana yang ditetapkan. |
3 | Terpidana memiliki catatan perilaku baik selama menjalani hukuman penjara. |
4 | Terpidana tidak mengalami hukuman disiplin selama menjalani hukuman penjara. |
5 | Terpidana memiliki rencana hidup dan pekerjaan setelah bebas. |
Kelebihan dan Kekurangan Mengurus Pembebasan Bersyarat
Berikut adalah kelebihan dan kekurangan mengurus pembebasan bersyarat:
Kelebihan:
1. Terpidana yang mendapat pembebasan bersyarat bisa lebih cepat kembali ke kehidupan sosial masyarakat, serta memiliki kesempatan untuk berinteraksi dengan orang terdekat dan umum, serta mendapatkan pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya.
2. Pembebasan bersyarat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah kepadatan tahanan dalam lapas sehingga dapat mempercepat penanganan masalah di lapas.
3. Terpidana yang sudah mendapatkan pembebasan bersyarat akan berstatus bebas murni. Hal ini berarti terpidana tidak lagi terikat dengan jangkar hukum.
Kekurangan:
1. Terpidana yang mendapat pembebasan bersyarat masih berstatus terpidana. Artinya, mereka masih diawasi dan tidak boleh berbuat tindakan yang melanggar hukum selama masa pembebasan bersyarat berlangsung.
2. Semua kebijakan pembebasan bersyarat tertuang pada regulasi dan instruksi dari pemerintah, yakni Kemenkumham, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung. Terkadang, aturan ini dapat berubah sewaktu-waktu dan tidak semua terpidana mendapat kesempatan yang sama untuk mendapat pembebasan bersyarat.
3. Proses pembebasan bersyarat harus melalui tahapan yang cukup rumit dan menguras waktu. Terpidana harus menjalani asesmen terlebih dahulu, memenuhi persyaratan, dan mengajukan pembebasan bersyarat melalui pengacara atau langsung pada pemuka instansi pemasyarakatan, yang kemudian dilakukan screening, pengumpulan data, dan pengajuan proposal.
Cara Mengurus Pembebasan Bersyarat
Setelah memahami persyaratan umum dan kelebihan serta kekurangan pembebasan bersyarat, berikut adalah cara mengurus pembebasan bersyarat:
1. Pilihan Pengajuan Permohonan
Ada dua opsi pengajuan permohonan, yaitu langsung pada pejabat struktur Pemasyarakatan atau melalui pengacara. Pengajuan permohonan demi mendapatkan pembebasan bersyarat harus dilakukan oleh pengacara yang telah mendapatkan izin dari pemerintah. Bagi terpidana yang memiliki keluarga yang sudah akrab dengan tim pengacara juga bisa menggunakan opsi ini.
2. Melakukan Asesmen Terlebih Dahulu
Sebelum mengajukan permohonan untuk pembebasan bersyarat, terpidana harus melakukan asesmen atau evaluasi terlebih dahulu. Asesmen berguna untuk mengetahui bagaimana potensi risiko kejahatan terhadap terpidana setelah mereka bebas, dan juga perlu dilakukan untuk mengevaluasi kembali dengan baik mengenai persyaratan-persyaratan lainnya.
3. Mengumpulkan dan Melengkapi Dokumen Persyaratan
Dalam melengkapi persyaratan-persyaratan, terpidana harus mendapatkan beberapa dokumen yang diperlukan. Dokumen persyaratan ini umumnya bergantung pada pengajuannya. Terpidana harus memiliki daftar persyaratan dan mengumpulkan semua data dan dokumen sesuai dengan jenis kasus yang sedang diterima. Umumnya, terpidana perlu melengkapi persyaratan dokumen-surat, dokumen keputusan persidangan, dan Surat Keterangan Kelakuan Baik dari pihak keamanan terkait.
4. Menyusun Proposal Pembebasan Bersyarat
Proposal pembebasan bersyarat yang diajukan oleh para terpidana penting dilengkapi dengan data dan informasi yang kredibel. Proposal penting pula untuk selalu diperbarui dan dikaji ulang berkala sesuai jangka waktu yang telah ditentukan.
5. Menunggu Proses Pengajuan Proposal
Setelah terpidana mengajukan proposal, hal utama yang perlu mereka lakukan selanjutnya adalah menunggu proses pengajuan diproses oleh pihak berwenang.
6. Melakukan Pembinaan
Setelah langsung mendapat persetujuan, terpidana akan mulai dibina dan didampingi sambil mempersiapkan diri keluar secara benar dan mampu merintis tingkah laku sosial di masyarakat.
7. Periode Pembebasan Bersyarat
Periode pembebasan bersyarat biasanya tergantung pada keputusan setiap kasus masing-masing. Namun, secara umum pembebasan bersyarat bisa berlangsung selama 1 tahun atau lebih. Selama masa pembebasan bersyarat ini, terpidana harus tetap senantiasa menjalankan semua kebijakan dan regulasi yang telah dibuat. Jika selesai masa pembebasan bersyarat, ia bisa melakukan berbagai kegiatan yang sebelumnya dilarang, seperti melamar pekerjaan, berdamai dengan korban, dan lain-lain.
13 FAQ Soal Pembebasan Bersyarat
1. Jangka Waktu Maksimal untuk Pembebasan Bersyarat?
Jangka Waktu maksimal bagi seorang terpidana untuk mendapatkan pembebasan bersyarat yaitu 2 tahun kurang beberapa hari dan harus dipenuhi persyaratan umum dan khusus.
2. Apa Saja Tetapi Persyaratan Khusus untuk Pembebasan Bersyarat?
Beberapa persyaratan khusus diantaranya, Terpidana wajib Mengenai Keputusan Pembebasan Bersyarat, Mengajukan Permohonan Pembebasan Bersyarat, serta Melaksanakan Survey dan Verifikasi oleh Petugas Pemasyarakatan.
3. Apa itu Asesmen dalam Pembebasan Bersyarat?
Asesmen adalah prosedur yang umumnya dilakukan oleh psikolog untuk membantu karakteristik oder maladaptif pada seorbit individu. Tujuannya untuk mengevaluasi terpidana apakah resiko kejahatan akan berlanjut atau tidak setelah mendapat pembebasan bersyarat.
4. Apa saja yang harus dilakukan saat mengajukan permohonan pembebasan bersyarat?
Hal yang harus dilakukan saat mengajukan permohonan yaitu mengumpulkan dan mempersiapkan beragam dokumen pendukung yang sesuai dengan jenis kasus yang sedang diterima.
5. Apa yang Harus Dilakukan jika Permohonan Pembebasan Bersyarat Ditolak?
Jika permohonan pembebasan bersyarat ditolak, terpidana harus tetap menaati seluruh prosedur dan ketetapan hukuman yang telah ditetapkan sebelumnya meskipun masih diganjar sisa masa pidana yang lebih lama dari yang diperkirakan sebelumnya.
6. Apakah Terpidana yang Sudah Dipecat Bisa Mendapat Pembebasan Bersyarat?
Masing-masing kasus terpidana yang sudah dipecat ataupun dipecat dengan hormat memiliki faktor yang berbeda dengan sanksi yang berbeda pula. Namun, pada umumnya, terpidana dengan kasus dipecat memiliki prospek yang lebih kecil dalam mendapat pembebasan bersyarat.
7. Apa yang Menjadi Pertimbangan dalam Kasus-Kasus yang Sudah Terkait dengan Kekerasan terhadap Anak-anak?
Kasus-kasus kekerasan terhadap anak merupakan tindak pidana yang cukup serius dan acapkali diperhatikan dengan hati-hati dalam proses pembebasan bersyarat. Terpidana yang merupakan pelaku kekerasan terhadap anak biasanya ditangani secara khusus dan tidak mudah mendapatkan pembebasan bersyarat.
8. Adakah Peluang Bagi Terpidana Korupsi Beratelajaran untuk Mendapat Pembebasan Bersyarat?
Tergantung pada kasus dan situasi serta kondisi yang sedang berlangsung. Persyaratan yang harus dipenuhi dan kelayakan terpidana ternyata bisa sering kali sangat subjektif. Namun, terpidana dalam kasus-kasus korupsi biasanya membutuhkan waktu tambahan dalam proses pembebasan bersyarat.
9. Apa Saja yang Harus Dilakukan Pasca Pembebasan Bersyarat?
Setelah mendapatkan pembebasan bersyarat, terpidana harus melakukan verfikasi mengenai tempat tinggal, dan harus melapor setiap 1 bulan ke instansi pemasyarakatan. Ia juga harus mengikuti dan menepati syarat pembebasan bersyarat, serta berusaha mencari pekerjaan agar bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
10. Apakah Terpidana yang Sudah Mendapat Pembebasan Bersyarat Bisa Mendapatkan Pekerjaan Baru?
Terkadang, status pembebasan bersyarat menjadi salah satu hambatan dalam mencari pekerjaan. Namun, seorang mantan terpidana tetap bisa mencari pekerjaan seperti umum. Bahkan, beberapa perusahaan ternama di Indonesia telah berkomitmen untuk mempekerjakan mantan terpidana sebagai upaya dalam upaya resosialisasi.
11. Apakah Terpidana yang Sudah Mendapat Pembebasan Bersyarat Dapat Kembali Mengajukan Permohonan?
Terpidana yang mendapat pembebasan bersyarat dapat kembali mengajukan permohonan jika memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan. Namun, teknis dan pertimbangan kasus yang sedang berlangsung dapat sedikit berbeda ataupun melalui standar yang mempunyai tingkatan yang sama dengan saat mengajukan permohonan pertama.
12. Apakah Dispensasi Hak Sipil Jauh Membantu Proses Pembebasan Bersyarat?
Dispensasi Hak Sipil merupakan peluang kedua bagi terpidana yang telah memenuhi persyaratan. Dispensasi Hak Sipil diperlukan untuk kelanjutan dalam proses pembebasan bersyarat maupun pemenuhan hak kemanusiaan terhadap terpidana.
13. Bagaimana Cara Mendapatkan Informasi Mengenai Proses Pembebasan Bersyarat?
Informasi mengenai proses pembebasan bersyarat bisa didapatkan melalui situs resmi dari Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjak (Komisi Nasional Pemasyarakatan), ataupun lPAS (Informasi Publik Asisten Pembinaan).