Kemajuan teknologi memang membawa banyak manfaat. Tapi di sisi lain, ada juga inovasi digital yang justru disalahgunakan untuk hal yang melanggar privasi dan etika. Salah satunya adalah munculnya aplikasi kamera tembus pandang di Android.
Aplikasi semacam ini dapat digunakan untuk mengintip secara diam-diam dan sangat meresahkan. Karena alasan inilah, aplikasi kamera tembus pandang dilarang keras di Indonesia, bahkan penggunaannya dapat dikenakan hukuman pidana sesuai Undang-Undang ITE Pasal 27 Ayat 3.
Apa Itu Aplikasi Kamera Tembus Pandang?
Aplikasi kamera tembus pandang adalah jenis aplikasi yang mengklaim dapat “melihat tembus” melalui objek seperti pakaian atau bahkan dinding. Teknologi ini biasanya dimodifikasi menggunakan teknik manipulasi gambar, efek filter, atau augmented reality (AR).
Awalnya, fitur serupa digunakan untuk hiburan atau kebutuhan produksi film. Namun, kini aplikasi serupa tersedia bebas di internet dan sering digunakan secara tidak etis oleh pengguna yang ingin melanggar privasi orang lain.
Bagaimana Cara Kerja Aplikasi Ini?
Kebanyakan aplikasi kamera tembus pandang menggunakan kombinasi dari:
- Augmented reality (AR) untuk menampilkan overlay visual
- Efek filter transparan untuk menciptakan ilusi optik
- Gambar stok atau simulasi sebagai pengganti gambar nyata
Meski terlihat canggih, sebenarnya aplikasi ini tidak benar-benar “menembus” benda secara fisik. Namun, efek visualnya bisa disalahartikan atau disalahgunakan untuk tindakan yang merugikan orang lain.
Peringatan Hukum dan Etika
Pemerintah Indonesia melalui Kepolisian dan Kominfo telah memberikan peringatan terkait aplikasi semacam ini. Penggunaan tanpa izin untuk mengintip atau mengambil gambar pribadi bisa melanggar hukum dan etika.
Pasal 27 ayat 3 UU ITE menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan pelanggaran kesusilaan dapat dipidana.
Konsekuensinya tidak main-main: bisa berupa denda besar atau bahkan hukuman penjara.
Daftar Aplikasi Kamera Tembus Pandang yang Dilarang
Berikut ini adalah beberapa contoh aplikasi kamera tembus pandang yang telah dilaporkan atau dihapus dari platform karena berisiko:
- X-ray Cloth Scanner
- Body Scanner Prank
- Xray Camera Scanner
- Body Scanner Xray Real
- Body Scanner Camera
Aplikasi di atas sering kali dikemas sebagai “hiburan” atau “prank”, namun sebenarnya berpotensi melanggar privasi. Beberapa bahkan pernah tersedia di toko aplikasi sebelum akhirnya dihapus karena melanggar kebijakan konten.
Konsekuensi Penggunaan Aplikasi Ini
Menggunakan aplikasi kamera tembus pandang yang dilarang bisa berujung pada:
1. Pelanggaran Privasi
Orang yang menjadi target aplikasi ini berpotensi mengalami trauma, kerugian psikologis, bahkan pencemaran nama baik jika hasilnya disebarluaskan.
2. Sanksi Hukum
Pengguna dapat dijerat hukum pidana atas pelanggaran kesusilaan atau distribusi konten tanpa izin.
3. Konflik Sosial
Penggunaan aplikasi ini bisa menimbulkan konflik, baik di lingkungan sosial, keluarga, hingga tempat kerja jika korban merasa dipermalukan atau dirugikan.
Kenapa Aplikasi Ini Tetap Dicari?
Meski dilarang, masih banyak orang mencari aplikasi ini karena penasaran atau tertipu oleh iklan clickbait yang beredar. Beberapa aplikasi bahkan menyamarkan namanya agar tidak terdeteksi oleh Google Play Store atau sistem keamanan.
Ingat, sebagian besar aplikasi semacam ini sebenarnya hanya memberikan efek visual palsu dan bahkan disusupi malware atau iklan agresif.
Pesan Etis untuk Pengguna Android
Setiap teknologi bisa membawa manfaat atau kerugian tergantung cara kita menggunakannya. Kamera ponsel seharusnya digunakan untuk hal-hal positif seperti fotografi, komunikasi, atau dokumentasi — bukan untuk melanggar privasi orang lain.
Jadilah pengguna Android yang cerdas dan bertanggung jawab. Jika menemukan aplikasi mencurigakan, sebaiknya hindari mengunduh dan segera laporkan ke Google Play atau pihak berwenang.
Kesimpulan
Aplikasi kamera tembus pandang bukanlah hal baru, tapi penggunaannya sangat berisiko dan dilarang di Indonesia. Selain tidak etis, aplikasi semacam ini dapat membahayakan privasi seseorang dan menimbulkan konsekuensi hukum yang berat.
Hindari aplikasi seperti X-ray Cloth Scanner atau Body Scanner Prank yang mengklaim bisa “menembus” objek. Sebagai pengguna internet, kita wajib menghargai hak privasi orang lain dan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
Jangan korbankan privasi dan etika hanya demi rasa penasaran. Gunakan ponselmu untuk hal-hal yang produktif dan positif.